Entri Populer

Kamis, 03 Maret 2011

Bank Mandiri berikan Kredit UKM

Untuk pengusaha pemula dan UKM sekarang ini sudah jauh lebih bergairah karena Bank Mandiri siap mengucurkan kredit untuk sektor mikro, bagian dari program Bank Mandiri itu mendongkrak pertumbuhan kredit kepada pengusaha kecil. Komitmen tersebut Bank mandiri tersebut di sambut baik oleh pengusaha-pengusaha kecil.Target market dari pada pasarnya adalah para pedagang, penjual voucher pulsa, peternak susu serta nelayan,dan usaha-usaha mikro lainnya.Bank mandiri memang jika dibandingkan dengan bank pemerintah lainnya lebih belakangan menggarap sektor mikro. Sekarang bank mandiri siap melakukan ekspansi dengan system bapak angkatDalam UKM tersebut telah kita ketahui adalah jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koper

Tidak ada komentar:

Posting Komentar